Guru sebuah pekerjaan atau Profesi ?

Sabtu, 12 Januari 2013


Suatu pekerjaan sebagai guru disebut juga profesi, mungkin pada masyarakat awam memandang bahwa profesi dan pekerjaan mempunyai arti yang sama.Namun demikian pada hakikatnya Pekerjaan dan Profesi mempunyai arti yang berbeda. Dan untuk itu dibawah ini kita akan membahas lebih lanjut tentang hal tersebut.
1.      Pengertian Profesi
a.      Menurut pemahaman saya:
Profesi adalah suatu pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan dapat disebut sebagai profesi.Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut keahlian, membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap pekerjaan yang digelutinya, serta mempunyai unsur melayani masyarakat .

b.      Pengertian profesi menurut para ahli:
v  Menurut Osnstien dan Live 1984
Melayani masyarakat, merupakan karir yang dilakukan sepanjang hayat. Melakukan bidang dan ilmu dan kerampilan tertentu. Memerlukan latihan khusus dalam jangka waktu yang lama. Melakukan status social dan ekonomi yang tinggi.
v  Menurut Sanusi et all (1991)
Profesi adalah: Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikan yang menentukan (erusial)
v  Menurut De George
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
v  Menurut Hughes, E.C (1963)
Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya
v  Menurut Daniel Bell (1973)
Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat
v  Menurut Paul F. Comenisch (1983)
Profesi adalah "komunitas moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama
v  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu
v  Menurut K. Bertens
Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama
v  Menurut Siti Nafsiah
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab
v  Menurut Doni Koesoema A
Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat

2.      Persyaratan agar suatu pekerjaan bisa disebut profesi adalah:
a.      Persyaratan utamanya
v  Adanya ilmu pengetahuan yang mendasari teknik dan prosedur kerja yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus.
v  Adanya kode etik profesi.
v  Adanya pengakuan Formal Legalistik dari masyarakat dan pemerintah.
v  Adanya organisasi yang memayungi pelaku profesi serta melindungi masyarakat dari layanan yang tidak semestinya.
b.      Beberapa persyaratan lainnya:
v  Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramai (tidak setiap orang dapat melakukannya).
v  Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek (teori baru dikembangkan dari hasil penelitian).
v  Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
v  Terkendali berdasarkan lisensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya).
v  Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang luar).
v  Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskannya, tidak dipindahkan ke atasan atau instansi yang lebih tinggi). Mempunyai sekumpulan unjuk kerja yang baku.
v  Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien; dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
v  Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya; relatif bebas dari supervisi dalam jabatan (misalnya dokter memakai tenaga administrasi untuk mendata klien, sementara tidak ada supervisi dari luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).
v  Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
v  Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok ‘elit’ untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya (keberhasilan tugas dokter dievaluasi dan dihargai oleh organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), bukan oleh Departeman Kesehatan).
v  Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
v  Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik dan kepercayaan diri setiap anggotanya (anggota masyarakat selalu meyakini dokter lebih tahu tentang penyakit pasien yang dilayaninya).
v  Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi (bila dibanding dengan jabatan lainnya).
v  Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Usefull!!👍👍 kak bsa mnta referensi bukunya dri pngertian profesi mnurut para ahli??

Posting Komentar

Labels

Diberdayakan oleh Blogger.