Suatu pekerjaan sebagai guru disebut juga profesi, mungkin pada masyarakat awam memandang bahwa profesi dan pekerjaan mempunyai arti yang sama.Namun demikian pada hakikatnya Pekerjaan dan Profesi mempunyai arti yang berbeda. Dan untuk itu dibawah ini kita akan membahas lebih lanjut tentang hal tersebut.
1. Pengertian
Profesi
a.
Menurut pemahaman saya:
Profesi adalah suatu pekerjaan, namun tidak
semua pekerjaan dapat disebut sebagai profesi.Profesi merupakan suatu pekerjaan yang
menuntut keahlian, membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap pekerjaan yang digelutinya, serta mempunyai unsur melayani
masyarakat .
b.
Pengertian profesi menurut para ahli:
v Menurut Osnstien dan Live 1984
Melayani
masyarakat, merupakan karir yang dilakukan sepanjang hayat. Melakukan bidang
dan ilmu dan kerampilan tertentu. Memerlukan latihan khusus dalam jangka waktu
yang lama. Melakukan status social dan ekonomi yang tinggi.
v Menurut Sanusi et all (1991)
Profesi
adalah: Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikan yang menentukan
(erusial)
v Menurut De George
Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
v Menurut Hughes, E.C (1963)
v Menurut Hughes, E.C (1963)
Perofesi menyatakan bahwa ia
mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada
kliennya
v Menurut Daniel Bell (1973)
Profesi adalah aktivitas
intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara
formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh
sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani
masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan
kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa
perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat
v Menurut Paul F. Comenisch (1983)
Profesi adalah "komunitas
moral" yang memiliki cita-cita dan nilai bersama
v Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Profesi adalah bidang pekerjaan
yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya)
tertentu
v Menurut K. Bertens
Profesi adalah suatu moral
community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama
v Menurut Siti Nafsiah
Profesi adalah suatu pekerjaan
yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai
sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus
diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab
v Menurut Doni Koesoema A
Profesi merupakan pekerjaan,
dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang
menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut
serta pelayananbaku terhadap masyarakat
2.
Persyaratan agar suatu pekerjaan bisa disebut
profesi adalah:
a.
Persyaratan
utamanya
v Adanya ilmu pengetahuan yang mendasari teknik dan
prosedur kerja yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus.
v Adanya kode etik profesi.
v Adanya pengakuan Formal Legalistik dari
masyarakat dan pemerintah.
v Adanya organisasi yang memayungi pelaku profesi
serta melindungi masyarakat dari layanan yang tidak semestinya.
b.
Beberapa persyaratan lainnya:
v Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di
luar jangkauan khalayak ramai (tidak setiap orang dapat melakukannya).
v Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori
ke praktek (teori baru dikembangkan dari hasil penelitian).
v Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang
panjang.
v Terkendali berdasarkan lisensi baku dan atau
mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin
tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya).
v Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang
lingkup kerja tertentu (tidak diatur oleh orang luar).
v Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang
diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang
diberikan (langsung bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskannya, tidak
dipindahkan ke atasan atau instansi yang lebih tinggi). Mempunyai sekumpulan
unjuk kerja yang baku.
v Mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien;
dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
v Menggunakan administrator untuk memudahkan
profesinya; relatif bebas dari supervisi dalam jabatan (misalnya dokter memakai
tenaga administrasi untuk mendata klien, sementara tidak ada supervisi dari
luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).
v Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota
profesi sendiri.
v Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok ‘elit’
untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya (keberhasilan tugas
dokter dievaluasi dan dihargai oleh organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI),
bukan oleh Departeman Kesehatan).
v Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang
meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
v Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik
dan kepercayaan diri setiap anggotanya (anggota masyarakat selalu meyakini
dokter lebih tahu tentang penyakit pasien yang dilayaninya).
v Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi
(bila dibanding dengan jabatan lainnya).
v Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam
memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
1 komentar:
Usefull!!👍👍 kak bsa mnta referensi bukunya dri pngertian profesi mnurut para ahli??
Posting Komentar